BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang Masalah
Keberhasilan perekonomian di Indonesia tidak
dapat terlepas dari sektor perbankan khususnya peran perbankan sebagai sumber
pembiayaan industri dalam negeri. Karena itu saat krisis melanda di Indonesia pada pertengahan
tahun 1997, kegiatan perekonomian mengalami pukulan sebagai imbas dari ikut
terpuruknya sektor perbankan akibat krisis tersebut. Dampak krisis, yang pada
mulanya adalah krisis nilai tukar terhadap sektor perbankan disebabkan karena
adanya penyimpangan dan kelemahan pada beberapa faktor perbankan, diantaranya
adalah banyaknya bank yang melakukan pinjaman ke luar negeri tanpa melakukan hedging,
pemberian kredit kepada kelompoknya yang melebihi batas maksimum, pemberian
kredit (BMPK) yang ditetapkan dan struktur permodalan yang lemah dan
sebagainya. Sebenarnya sebelum krisis moneter, banyak bank yang sudah memburuk kinerjanya,
hal tersebut disebabkan oleh banyaknya kredit macet, kesulitan likuiditas,
tidak profesionalnya manajemen dan pengelolaan yang tidak mendasarkan diri pada
bank- bank yang tidak sehat (Setyaningsih,2001 :105). Industri perbankan adalah
salah satu industri yang ikut berperan serta dalam pasar modal, disamping industri
lainnya seperti industri manufaktur, pertanian, pertambangan, properti dan
lain- lain. Bank merupakan suatu lembaga yang berperan sebagai perantara
keuangan (financial intermediary) antara pihak- pihak yang memerlukan
dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran
(Dendrawijaya,2000:25). Pada dasarnya falsafah yang melandasi kegiatan usaha
bank adalah kepercayaan dari nasabah. Sebagai lembaga kepercayaan, bank dalam operasinya
lebih banyak menggunakan dana masyarakat dibandingkan dengan modal sendiri dari
pemilik atau pemegang saham. Oleh sebab itu pengelola bank dalam melakukan
usahanya dituntut untuk menjaga keseimbangan antara pemeliharaan likuiditas
yang cukup dengan pencapaian rentabilitas yang wajar serta pemenuhan kebutuhan
modal yang memadai sesuai dengan jenis penanamannya. Hal tersebut diperlukan
karena dalam operasinya bank selain melakukan penanaman dalam bentuk aktiva produktif,
seperti kredit dan surat- surat berharga, juga memberikan komitmen dan
jasa- jasa lain sebagai “fee based operation”
atau “off balance sheet activities”.
Dalam tahun terakhir ini seiring dengan
membaiknya perekonomian Indonesia
jumlah emiten yang ada di Bursa Efek Jakarta meningkat.Meningkatnya jumlah
emiten akan membawa kearah yang lebih baik pihakpihak yang berkepentingan, antara
lain bagi perusahaan akan lebih mudah dalam memperoleh modal, dan bagi investor
akan mendapatkan return. Para pemodal tertarik untuk
menginvestasikan dananya karena investasi dalam bentuk saham menjanjikan
tingkat keuntungan yang lebih tinggi, baik dari deviden maupun
dari capital gain. Akan tetapi investasi dalam bentuk
saham juga mempunyai resiko yang tinggi sesuai dengan prinsip investasi yaitu low
risk low return high risk high return .
Untuk mengurangi resiko saham
dibutuhkan informasi yang aktual, akurat dan transparan. Para
investor dalam melakukan transaksi jual beli saham tentunya dipengaruhi oleh
beberapa faktor, yaitu faktor mikro perusahaan dan faktor makro ekonomi. Faktor
mikro (internal perusahaan) yang mempengaruhi transaksi perdagangan saham
antara lain : harga saham, tingkat keuntungan yang diperoleh, tingkat resiko,
kinerja perusahaan dan corporate action yang
dilakukan perusahaan tersebut. Sedangkan faktor makro (eksternal perusahaan) adalah
tingkat perkembangan inflasi, nilai tukar atau kurs rupiah, keadaan
perekonomian, dan kondisi sosial politik negara yang bersangkutan. Informasi
keuangan sebagai instrumen data akuntansi diharapkan mampu menggambarkan
realita ekonomi. Oleh karena itu pengujian terhadap kandungan informasi akan
dapat mempengaruhi reaksi pasar atas tingkat pengembalian (return).
Salah satu alternatif untuk mengetahui informasi keuangan yang dihasilkan
bermanfaat untuk memprediksi harga saham, maka dilakukan analisis rasio
keuangan. Menurut Penman (1991:48) seperangkat laporan keuangan utama belum
dapat memberikan manfaat maksimal bagi pemakai sebelum pemakai menganalisis
laporan keuangan tersebut dalam bentuk rasio keuangan. Rasio keuangan menurut
Bambang Riyanto (1999:34) dikelompokkan dalam lima jenis yaitu (1) rasio likuiditas, (2)
rasio aktivitas, (3) rasio profitabilitas, (4) rasio solvabilitas (5) rasio pasar.
Harga saham adalah nilai suatu saham yang mencerminkan kekayaan perusahaan yang
mengeluarkan saham tersebut, dimana perubahan atau fluktuasinya sangat
ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan yang terjadi di bursa ( pasar
sekunder ). Semakin banyak investor yang ingin membeli atau menyimpan suatu
saham, harganya semakin naik, sebaliknya semakin banyak investor yang ingin
menjual atau melepaskan suatu saham, harganya semakin bergerak turun.Secara
umum, semakin banyak kinerja suatu perusahaan semakintinggi laba usahanya dan
semakin banyak keuntungan yang dapat dinikmati oleh pemegang saham, juga
semakin besar kemungkinan harga saham akan naik ( Koetin, 1992 :89). Meskipun
demikian saham yang memiliki kinerja baik sekalipun, harganya bisa saja turun
karena keadaan pasar. Saham yang memiliki kinerja baik meskipun harganya
menurun keras karena keadaan pasar yang jelek (bearish)
yang menyebabkan kepercayaan terhadap pemodal terguncang , saham ini tidak akan
sampai hilang jika kepercayaan pemodal pulih. Siklus ekonomi membaik ataupun hal-hal
lain membaik (bullish), maka harga saham yang baik ini akan kembali
naik menjadi resiko dari pemegang suatu saham adalah turunnya harga saham. Cara
mengatasinya adalah menahan saham tersebut untuk waktu yang cukup lama sampai
keadaan pasar membaik kembali. Dalam melakukan prediksi harga saham terdapat
pendekatan dasar yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal. Secara
tradisional analisis fundamental telah memperoleh perhatian yang cukup besar
dari para analisis sekuritas. Para praktisi
cenderung menyukai penggunaan model yang tidak terlalu rumit, mudah dipahami,
dan mendasarkan diri atas informasi akuntansi. Husnan (2001:303) menjelaskan
bahwa analisis fundamental mendasarkan pola pikir perilaku harga saham
ditentukan oleh perubahanperubahan variasi perilaku variabel-variabel dasar
kinerja perusahaan.
Secara
ringkas dapat dikatakan bahwa harga saham tersebut ditentukan oleh nilai
perusahaan. Halim (2003:17) mendukung pernyataan diatas bahwa ide dasar
pendekatan ini adalah bahwa harga saham dipengaruhi oleh kinerja perusahaan.
Apabila kinerja perusahaan baik maka nilai usaha akan tinggi. Dengan nilai
usaha yang tinggi membuat para investor melirik perusahaan tersebut untuk
menanamkan modalnya sehingga akan terjadi kenaikan harga saham.Sebaliknya
apabila terdapat berita buruk mengenai kinerja perusahaan maka akan menyebabkan
penurunan harga saham pada perusahaan tersebut. Atau dapat dikatakan bahwa
harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan. Kinerja perusahaan ini akan
menjadi tolak ukur seberapa besar resiko yang akan ditanggung investor. Untuk
memastikan
kinerja perusahaan tersebut dalam
kondisi baik atau buruk dapat dilakukan dengan menggunakan analisis rasio. Analisis
teknikal adalah menganalisis harga saham berdasarkan informasi yang
mencerminkan kondisi perdagangan saham, keadaan pasar, permintaan dan penawaran
harga di pasar saham, fluktuasi kurs, volume transaksi di masa lalu. Analisis
teknikal menegaskan bahwa perubahan harga saham terjadi berdasarkan pola
perilaku harga saham itu sendiri, sehingga cenderung untuk terulang kembali.
Asumsi dasar dari analisis teknikal adalah bahwa jual beli saham merupakan
kegiatan berspekulasi (Husnan,2003:338).
Pada penelitian ini, penulis ingin
menganalisis manfaat rasio- rasio keuangan perusahaan perbankan yang
berpengaruh terhadap harga saham, yang selanjutnya apabila mempunyai pengaruh
maka rasio- rasio tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk prediksi. Rasio-
rasio yang umum digunakan untuk menilai tingkat kesehatan perbankan digunakan
metode CAMEL yang merupakan standar Bank Indonesia dalam menilai tingkat kesehatan
bank. Dalam penelitian ini akan digunakan rasio keuangan dengan menggunakan
metode CAMEL, yaitu suatu indikator yang berunsurkan variabel- variabel Capital
Adequacy Ratio (CAR), Return On Risk Assets
(RORA), Net Profit Margin (NPM), Return On Assets (ROA),
Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), dan Loan to
Deposit Ratio (LDR). Dalam kenyataannya harga saham
pada sektor perbankan cenderung mengalami penurunan. Hal ini ditunjukkan pada
harga saham tahun 2002 sampai dengan 2004 yaitu oleh Bank Arta Niaga Kencana,
berturut-turut dari Rp. 900,00 menjadi Rp. 875,00 yang akhirnya menjadi Rp.
770,00. Selain itu, kenyataan juga memperlihatkan adanya ketidak selarasan
antara rasio keuangan dengan harga saham pada sektor perbankan. Rasio keuangan yang
mengalami pertumbuhan tidak selalu menunjukkan pertumbuhan harga saham dan
sebaliknya. Fenomena ini terjadi pada Bank Arta Niaga Kencana, pada tahun 2002
rasio Net Profit Margin (NPM) sebesar 5,16 % kemudian tahun
2003 naik menjadi 6,94 %. Namun harga saham turun sebesar Rp. 25. NPM adalah
rasio untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari
kegiatan operasi pokoknya. Semakin tinggi rasio ini maka menunjukkan hasil yang
baik sehingga dapat mendongkrak harga saham.Menurut teori, harga saham
seharusnya mengalami kenaikan tetapi kenyataannya harga saham menurun, tidak
naik sebagaimana semestinya. Rasio keuangan lain yang terjadi pada Bank Mega
yaitu penurunan Return On Assets (ROA) pada tahun 2003 ke tahun 2004
dari 1,92 % menjadi 1,71 % tidak diikuti dengan penurunan harga saham bahkan mengalami
kenaikan yang cukup tinggi dari Rp. 1150,00 menjadi Rp. 2.325 . Hal ini tidak
sesuai dengan teori yang ada, Kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba diukur
dengan Return On Asset (ROA) dan Biaya Operasional terhadap
Pendapatan Operasional (BOPO). BOPO merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur tingkat dan distribusi bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya.
Sedangkan ROA merupakan rasio untuk mengukur kemampuan manajemen untuk
memperoleh profitabilitas dan manajerial secara overal. Loan to
Deposit Ratio (LDR) merupakan rasio kredit yang
diberikan terhadap dana pihak ketiga yang diterima oleh bank yang bersangkutan.
LDR Bank Niaga tahun 2002 sebesar 52,11 % dan tahun 2003 sebesar 62,39 % sehingga
menunjukkan adanya kenaikan. Dan harga saham juga mengalami kenaikan dari Rp.
25,00 menjadi Rp. 35,71. Hal tersebut tidak sesuai dengan teori yang ada.
Semakin rendah LDR berarti semakin tinggi likuiditas sehingga harga saham dapat
naik. Rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang dimiliki pada Bank Lippo
mengalami penurunan dari 26,15 % menjadi 17,86 %. Harga saham bank Lippo tahun
2002 sebesar Rp. 415,00 dan mengalami kenaikan tahun 2003 menjadi Rp. 606,66.
CAR adalah rasio jumlah equity yang diklasifikasikan terhadap jumlah
kredit yang disalurkan, yang menunjukkan kemampuan permodalan dan cadangan yang
digunakan untuk menunjang operasi perusahaan. Semakin besar rasio ini semakin
baik performance perkreditan bank. Dengan performance
yang baik maka akan menaikkan harga saham. Disamping
rasio-rasio diatas, Kualitas aktiva (Asset quality)
diukur dengan Return On Risk Assets (RORA) yang
berkaitan dengan kelangsungan usaha bank dalam mengoptimalkan aktiva yang
dimiliki untuk memperoleh laba. Return On Risk Assets (RORA)
yang dimiliki pada Bank Buana Indonasia mengalami penurunan dari 6,03 % menjadi
5,02 % . Harga saham Bank Buana tahun 2003 sebesar Rp. 650,00 mengalami
kenaikan tahun 2003 Rp. 896,66. Hal ini tidak sesuai dengan teori yang ada,
bahwa semakin tinggi RORA maka harga saham akan naik. Uraian diatas menunjukkan
suatu upaya untuk mengukur kinerja keuangan suatu bank. Ukuran yang lazim
dipakai dalam pengukuran kinerja suatu perusahaan dinyatakan dalam rasio
finansial. Pada industri perbankan, rasio finansial yang sering digunakan untuk
mengukur tingkat kesehatan bank, seperti telah ditetapkan dalam surat ketetapan BI No.30
/II / KEP / DIR tanggal 30 April 1997, adalah rasio yang menggambarkan kondisi Capital,
Asset, Management,
Earning dan Liquidity yang
dikenal dengan rasio CAMEL. Penelitian untuk menganalisis pengaruh berbagai
faktor fundamental terhadap tingkat harga saham pada berbagai sektor perbankan telah
dilakukan oleh peneliti sebelumnya dengan penggunaan variabel dependen dan
variabel independen yang beragam. Namun hasil akhir dari penelitian ini adalah
pengaruh signifikan antara kedua variabel tersebut, walaupun terdapat hasil
signifikan yang relatif kecil. Puji Astuti (2002) dalam Jurnal Ekonomi dan
Akuntansi (2002 : 301 – 327) melakukan penelitian tentang analisis CAR, ROA, Net
Profit Margin (NPM) dan Loan to Deposit
Ratio (LDR) terhadap harga pasar saham perusahaan perbankan di
BEJ. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa LDR secara signifikan mempengaruhi
harga pasar saham namun untuk ROA hasilnya tidak berpengaruh secara signifikan
terhadap harga pasar saham. Selain itu menurut Sari (2004) melakukan penelitian
variabel CAR, ROA, LDR dan BOPO. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa
variabel-variabel tersebut secara signifikan berpengaruh terhadap harga saham.
Dari berbagai hasil penelitian
diperoleh hasil yang signifikan. Oleh karena itu penelitian ini akan
menganalisis rasio keuangan terhadap perubahan harga saham dengan penambahan
variabel yang berbeda dari penelitian sebelumnya pada perusahaan perbankan yang
terdaftar di BEJ. Motivasi dalam melakukan penelitian ini adalah untuk menguji
konsistensi pengaruh rasio keuangan berdasarkan data akuntansi terhadap harga
saham. Atas dasar penelitian diatas, serta teori yang menyatakan nilai saham mewakili
nilai perusahaan (kinerja perusahaan), maka penelitian ini mengambil judul “ANALISIS
PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP
HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN PERBANKAN SWASTA DI BURSA EFEK JAKARTA
(BEJ)”.
B. IDENTIFIKASI DAN PERUMUSAN MASALAH
Seperti telah diuraikan sebelumnya
bahwa perbankan merupakan lembaga yang menghubungkan pihak- pihak yang
membutuhkan dana dengan pihak – pihak yang kelebihan dana. Inti yang mendasari
kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat. Oleh karena itulah bank
harus tetap menjaga kinerjanya, dan untuk itu bank yang melalui pengelolaannya
dituntut untuk senantiasa menjaga keseimbangan antara pemeliharaan likuiditas
yang cukup
dengan pencapaian rentabilitas yang
wajar, serta pemenuhan kebutuhan modal yang memadai.
Kecukupan modal menjadi komitmen setiap
bank, modal yang besar dapat merugikan bank karena menurunkan tingkat
keuntungan, sementara sudah jelas bila modal terlalu kecil maka akan merugikan
karena sulit mendapatkan kepercayaan dan kurang mampu menutup resiko. Karena
itu pula maka bank- bank harus mampu mengupayakan peningkatan kinerjanya demi
kepentingan para pemegang saham. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dapat
dirumuskan masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana pengaruh rasio keuangan
yang terdiri dari : CAR, RORA, NPM, ROA, BOPO dan LDR terhadap perubahan harga
saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ) baik secara parsial maupun simultan.
2. Seberapa besar pengaruh analisis
keuangan dengan rasio CAMEL yang diukur dengan CAR, RORA,NPM, ROA, BOPO dan LDR
terhadap perubahan harga saham secara parsial maupun simultan.
C. TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan identifikasi masalah
tersebut di atas, maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah :
a. Untuk mengetahui dan menganalisis
pengaruh rasio- rasio keuangan CAR, RORA, NPM, ROA, BOPO dan LDR terhadap
perubahan harga saham di Bura Efek Jakarta
(BEJ).
b. Untuk mengetahui seberapa besar
kontribusi CAR, RORA,NPM, ROA, BOPO dan LDR mampu menjelaskan varian harga
saham di Bursa
Efek Jakarta (BEJ).
2. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diambil dalam
penelitian ini adalah :
a. Manfaat Praktis
1) Bagi pihak investor
Penelitian ini diharapkan dapat
digunakan sebagai masukan dalam melakukan prediksi harga saham, yang pada
akhirnya dapat memberikan sumbangan informasi bagi pihak investor untuk mengambil
keputusan membeli atau tidak saham tersebut.
2) Bagi pihak perbankan
Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan sumbangan informasi bagi pihak manajemen perbankan dalam penetapan
kebijakan terutama menyangkut keuangan dan kebijakan lain berdasarkan analisis
rasio keuangan.
b. Manfaat Teoritis
1) Bagi Peneliti
Penelitian ini bermanfaat untuk
memperdalam dan mengaplikasikan teori yang sudah diperoleh, terutama dalam hal menganalisa
kinerja keuangan perusahaan.
2) Bagi peneliti lebih lanjut
Penelitian ini juga diharapkan sebagai
sumber informasi dan referensi untuk memungkinkan penelitian selanjutnya
mengenai topik-topik yang berkaitan, baik yang bersifat melanjutkan maupun melengkapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar