Senin, 29 Oktober 2012

proposal bab 1



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang Masalah
Keberhasilan perekonomian di Indonesia tidak dapat terlepas dari sektor perbankan khususnya peran perbankan sebagai sumber pembiayaan industri dalam negeri. Karena itu saat krisis melanda di Indonesia pada pertengahan tahun 1997, kegiatan perekonomian mengalami pukulan sebagai imbas dari ikut terpuruknya sektor perbankan akibat krisis tersebut. Dampak krisis, yang pada mulanya adalah krisis nilai tukar terhadap sektor perbankan disebabkan karena adanya penyimpangan dan kelemahan pada beberapa faktor perbankan, diantaranya adalah banyaknya bank yang melakukan pinjaman ke luar negeri tanpa melakukan hedging, pemberian kredit kepada kelompoknya yang melebihi batas maksimum, pemberian kredit (BMPK) yang ditetapkan dan struktur permodalan yang lemah dan sebagainya. Sebenarnya sebelum krisis moneter, banyak bank yang sudah memburuk kinerjanya, hal tersebut disebabkan oleh banyaknya kredit macet, kesulitan likuiditas, tidak profesionalnya manajemen dan pengelolaan yang tidak mendasarkan diri pada bank- bank yang tidak sehat (Setyaningsih,2001 :105). Industri perbankan adalah salah satu industri yang ikut berperan serta dalam pasar modal, disamping industri lainnya seperti industri manufaktur, pertanian, pertambangan, properti dan lain- lain. Bank merupakan suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak- pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran (Dendrawijaya,2000:25). Pada dasarnya falsafah yang melandasi kegiatan usaha bank adalah kepercayaan dari nasabah. Sebagai lembaga kepercayaan, bank dalam operasinya lebih banyak menggunakan dana masyarakat dibandingkan dengan modal sendiri dari pemilik atau pemegang saham. Oleh sebab itu pengelola bank dalam melakukan usahanya dituntut untuk menjaga keseimbangan antara pemeliharaan likuiditas yang cukup dengan pencapaian rentabilitas yang wajar serta pemenuhan kebutuhan modal yang memadai sesuai dengan jenis penanamannya. Hal tersebut diperlukan karena dalam operasinya bank selain melakukan penanaman dalam bentuk aktiva produktif, seperti kredit dan surat- surat berharga, juga memberikan komitmen dan jasa- jasa lain sebagai “fee based operation” atau “off balance sheet activities”.
Dalam tahun terakhir ini seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia jumlah emiten yang ada di Bursa Efek Jakarta meningkat.Meningkatnya jumlah emiten akan membawa kearah yang lebih baik pihakpihak yang berkepentingan, antara lain bagi perusahaan akan lebih mudah dalam memperoleh modal, dan bagi investor akan mendapatkan return. Para pemodal tertarik untuk menginvestasikan dananya karena investasi dalam bentuk saham menjanjikan tingkat keuntungan yang lebih tinggi, baik dari deviden maupun dari capital gain. Akan tetapi investasi dalam bentuk saham juga mempunyai resiko yang tinggi sesuai dengan prinsip investasi yaitu low risk low return high risk high return .

Untuk mengurangi resiko saham dibutuhkan informasi yang aktual, akurat dan transparan. Para investor dalam melakukan transaksi jual beli saham tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor mikro perusahaan dan faktor makro ekonomi. Faktor mikro (internal perusahaan) yang mempengaruhi transaksi perdagangan saham antara lain : harga saham, tingkat keuntungan yang diperoleh, tingkat resiko, kinerja perusahaan dan corporate action yang dilakukan perusahaan tersebut. Sedangkan faktor makro (eksternal perusahaan) adalah tingkat perkembangan inflasi, nilai tukar atau kurs rupiah, keadaan perekonomian, dan kondisi sosial politik negara yang bersangkutan. Informasi keuangan sebagai instrumen data akuntansi diharapkan mampu menggambarkan realita ekonomi. Oleh karena itu pengujian terhadap kandungan informasi akan dapat mempengaruhi reaksi pasar atas tingkat pengembalian (return). Salah satu alternatif untuk mengetahui informasi keuangan yang dihasilkan bermanfaat untuk memprediksi harga saham, maka dilakukan analisis rasio keuangan. Menurut Penman (1991:48) seperangkat laporan keuangan utama belum dapat memberikan manfaat maksimal bagi pemakai sebelum pemakai menganalisis laporan keuangan tersebut dalam bentuk rasio keuangan. Rasio keuangan menurut Bambang Riyanto (1999:34) dikelompokkan dalam lima jenis yaitu (1) rasio likuiditas, (2) rasio aktivitas, (3) rasio profitabilitas, (4) rasio solvabilitas (5) rasio pasar. Harga saham adalah nilai suatu saham yang mencerminkan kekayaan perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut, dimana perubahan atau fluktuasinya sangat ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan yang terjadi di bursa ( pasar sekunder ). Semakin banyak investor yang ingin membeli atau menyimpan suatu saham, harganya semakin naik, sebaliknya semakin banyak investor yang ingin menjual atau melepaskan suatu saham, harganya semakin bergerak turun.Secara umum, semakin banyak kinerja suatu perusahaan semakintinggi laba usahanya dan semakin banyak keuntungan yang dapat dinikmati oleh pemegang saham, juga semakin besar kemungkinan harga saham akan naik ( Koetin, 1992 :89). Meskipun demikian saham yang memiliki kinerja baik sekalipun, harganya bisa saja turun karena keadaan pasar. Saham yang memiliki kinerja baik meskipun harganya menurun keras karena keadaan pasar yang jelek (bearish) yang menyebabkan kepercayaan terhadap pemodal terguncang , saham ini tidak akan sampai hilang jika kepercayaan pemodal pulih. Siklus ekonomi membaik ataupun hal-hal lain membaik (bullish), maka harga saham yang baik ini akan kembali naik menjadi resiko dari pemegang suatu saham adalah turunnya harga saham. Cara mengatasinya adalah menahan saham tersebut untuk waktu yang cukup lama sampai keadaan pasar membaik kembali. Dalam melakukan prediksi harga saham terdapat pendekatan dasar yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal. Secara tradisional analisis fundamental telah memperoleh perhatian yang cukup besar dari para analisis sekuritas. Para praktisi cenderung menyukai penggunaan model yang tidak terlalu rumit, mudah dipahami, dan mendasarkan diri atas informasi akuntansi. Husnan (2001:303) menjelaskan bahwa analisis fundamental mendasarkan pola pikir perilaku harga saham ditentukan oleh perubahanperubahan variasi perilaku variabel-variabel dasar kinerja perusahaan.
            Secara ringkas dapat dikatakan bahwa harga saham tersebut ditentukan oleh nilai perusahaan. Halim (2003:17) mendukung pernyataan diatas bahwa ide dasar pendekatan ini adalah bahwa harga saham dipengaruhi oleh kinerja perusahaan. Apabila kinerja perusahaan baik maka nilai usaha akan tinggi. Dengan nilai usaha yang tinggi membuat para investor melirik perusahaan tersebut untuk menanamkan modalnya sehingga akan terjadi kenaikan harga saham.Sebaliknya apabila terdapat berita buruk mengenai kinerja perusahaan maka akan menyebabkan penurunan harga saham pada perusahaan tersebut. Atau dapat dikatakan bahwa harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan. Kinerja perusahaan ini akan menjadi tolak ukur seberapa besar resiko yang akan ditanggung investor. Untuk memastikan
kinerja perusahaan tersebut dalam kondisi baik atau buruk dapat dilakukan dengan menggunakan analisis rasio. Analisis teknikal adalah menganalisis harga saham berdasarkan informasi yang mencerminkan kondisi perdagangan saham, keadaan pasar, permintaan dan penawaran harga di pasar saham, fluktuasi kurs, volume transaksi di masa lalu. Analisis teknikal menegaskan bahwa perubahan harga saham terjadi berdasarkan pola perilaku harga saham itu sendiri, sehingga cenderung untuk terulang kembali. Asumsi dasar dari analisis teknikal adalah bahwa jual beli saham merupakan kegiatan berspekulasi (Husnan,2003:338).
Pada penelitian ini, penulis ingin menganalisis manfaat rasio- rasio keuangan perusahaan perbankan yang berpengaruh terhadap harga saham, yang selanjutnya apabila mempunyai pengaruh maka rasio- rasio tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk prediksi. Rasio- rasio yang umum digunakan untuk menilai tingkat kesehatan perbankan digunakan metode CAMEL yang merupakan standar Bank Indonesia dalam menilai tingkat kesehatan bank. Dalam penelitian ini akan digunakan rasio keuangan dengan menggunakan metode CAMEL, yaitu suatu indikator yang berunsurkan variabel- variabel Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Risk Assets (RORA), Net Profit Margin (NPM), Return On Assets (ROA), Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), dan Loan to Deposit Ratio (LDR). Dalam kenyataannya harga saham pada sektor perbankan cenderung mengalami penurunan. Hal ini ditunjukkan pada harga saham tahun 2002 sampai dengan 2004 yaitu oleh Bank Arta Niaga Kencana, berturut-turut dari Rp. 900,00 menjadi Rp. 875,00 yang akhirnya menjadi Rp. 770,00. Selain itu, kenyataan juga memperlihatkan adanya ketidak selarasan antara rasio keuangan dengan harga saham pada sektor perbankan. Rasio keuangan yang mengalami pertumbuhan tidak selalu menunjukkan pertumbuhan harga saham dan sebaliknya. Fenomena ini terjadi pada Bank Arta Niaga Kencana, pada tahun 2002 rasio Net Profit Margin (NPM) sebesar 5,16 % kemudian tahun 2003 naik menjadi 6,94 %. Namun harga saham turun sebesar Rp. 25. NPM adalah rasio untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasi pokoknya. Semakin tinggi rasio ini maka menunjukkan hasil yang baik sehingga dapat mendongkrak harga saham.Menurut teori, harga saham seharusnya mengalami kenaikan tetapi kenyataannya harga saham menurun, tidak naik sebagaimana semestinya. Rasio keuangan lain yang terjadi pada Bank Mega yaitu penurunan Return On Assets (ROA) pada tahun 2003 ke tahun 2004 dari 1,92 % menjadi 1,71 % tidak diikuti dengan penurunan harga saham bahkan mengalami kenaikan yang cukup tinggi dari Rp. 1150,00 menjadi Rp. 2.325 . Hal ini tidak sesuai dengan teori yang ada, Kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba diukur dengan Return On Asset (ROA) dan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). BOPO merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat dan distribusi bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya. Sedangkan ROA merupakan rasio untuk mengukur kemampuan manajemen untuk memperoleh profitabilitas dan manajerial secara overal. Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan rasio kredit yang diberikan terhadap dana pihak ketiga yang diterima oleh bank yang bersangkutan. LDR Bank Niaga tahun 2002 sebesar 52,11 % dan tahun 2003 sebesar 62,39 % sehingga menunjukkan adanya kenaikan. Dan harga saham juga mengalami kenaikan dari Rp. 25,00 menjadi Rp. 35,71. Hal tersebut tidak sesuai dengan teori yang ada. Semakin rendah LDR berarti semakin tinggi likuiditas sehingga harga saham dapat naik. Rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang dimiliki pada Bank Lippo mengalami penurunan dari 26,15 % menjadi 17,86 %. Harga saham bank Lippo tahun 2002 sebesar Rp. 415,00 dan mengalami kenaikan tahun 2003 menjadi Rp. 606,66. CAR adalah rasio jumlah equity yang diklasifikasikan terhadap jumlah kredit yang disalurkan, yang menunjukkan kemampuan permodalan dan cadangan yang digunakan untuk menunjang operasi perusahaan. Semakin besar rasio ini semakin baik performance perkreditan bank. Dengan performance yang baik maka akan menaikkan harga saham. Disamping rasio-rasio diatas, Kualitas aktiva (Asset quality) diukur dengan Return On Risk Assets (RORA) yang berkaitan dengan kelangsungan usaha bank dalam mengoptimalkan aktiva yang dimiliki untuk memperoleh laba. Return On Risk Assets (RORA) yang dimiliki pada Bank Buana Indonasia mengalami penurunan dari 6,03 % menjadi 5,02 % . Harga saham Bank Buana tahun 2003 sebesar Rp. 650,00 mengalami kenaikan tahun 2003 Rp. 896,66. Hal ini tidak sesuai dengan teori yang ada, bahwa semakin tinggi RORA maka harga saham akan naik. Uraian diatas menunjukkan suatu upaya untuk mengukur kinerja keuangan suatu bank. Ukuran yang lazim dipakai dalam pengukuran kinerja suatu perusahaan dinyatakan dalam rasio finansial. Pada industri perbankan, rasio finansial yang sering digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan bank, seperti telah ditetapkan dalam surat ketetapan BI No.30 /II / KEP / DIR tanggal 30 April 1997, adalah rasio yang menggambarkan kondisi Capital, Asset, Management, Earning dan Liquidity yang dikenal dengan rasio CAMEL. Penelitian untuk menganalisis pengaruh berbagai faktor fundamental terhadap tingkat harga saham pada berbagai sektor perbankan telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya dengan penggunaan variabel dependen dan variabel independen yang beragam. Namun hasil akhir dari penelitian ini adalah pengaruh signifikan antara kedua variabel tersebut, walaupun terdapat hasil signifikan yang relatif kecil. Puji Astuti (2002) dalam Jurnal Ekonomi dan Akuntansi (2002 : 301 – 327) melakukan penelitian tentang analisis CAR, ROA, Net Profit Margin (NPM) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap harga pasar saham perusahaan perbankan di BEJ. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa LDR secara signifikan mempengaruhi harga pasar saham namun untuk ROA hasilnya tidak berpengaruh secara signifikan terhadap harga pasar saham. Selain itu menurut Sari (2004) melakukan penelitian variabel CAR, ROA, LDR dan BOPO. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa variabel-variabel tersebut secara signifikan berpengaruh terhadap harga saham.
Dari berbagai hasil penelitian diperoleh hasil yang signifikan. Oleh karena itu penelitian ini akan menganalisis rasio keuangan terhadap perubahan harga saham dengan penambahan variabel yang berbeda dari penelitian sebelumnya pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ. Motivasi dalam melakukan penelitian ini adalah untuk menguji konsistensi pengaruh rasio keuangan berdasarkan data akuntansi terhadap harga saham. Atas dasar penelitian diatas, serta teori yang menyatakan nilai saham mewakili nilai perusahaan (kinerja perusahaan), maka penelitian ini mengambil judul “ANALISIS PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP
HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN PERBANKAN SWASTA DI BURSA EFEK JAKARTA (BEJ)”.

B. IDENTIFIKASI DAN PERUMUSAN MASALAH
Seperti telah diuraikan sebelumnya bahwa perbankan merupakan lembaga yang menghubungkan pihak- pihak yang membutuhkan dana dengan pihak – pihak yang kelebihan dana. Inti yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat. Oleh karena itulah bank harus tetap menjaga kinerjanya, dan untuk itu bank yang melalui pengelolaannya dituntut untuk senantiasa menjaga keseimbangan antara pemeliharaan likuiditas yang cukup
dengan pencapaian rentabilitas yang wajar, serta pemenuhan kebutuhan modal yang memadai.
Kecukupan modal menjadi komitmen setiap bank, modal yang besar dapat merugikan bank karena menurunkan tingkat keuntungan, sementara sudah jelas bila modal terlalu kecil maka akan merugikan karena sulit mendapatkan kepercayaan dan kurang mampu menutup resiko. Karena itu pula maka bank- bank harus mampu mengupayakan peningkatan kinerjanya demi kepentingan para pemegang saham. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dapat dirumuskan masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana pengaruh rasio keuangan yang terdiri dari : CAR, RORA, NPM, ROA, BOPO dan LDR terhadap perubahan harga saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ) baik secara parsial maupun simultan.
2. Seberapa besar pengaruh analisis keuangan dengan rasio CAMEL yang diukur dengan CAR, RORA,NPM, ROA, BOPO dan LDR terhadap perubahan harga saham secara parsial maupun simultan.

C. TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan identifikasi masalah tersebut di atas, maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah :
a. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh rasio- rasio keuangan CAR, RORA, NPM, ROA, BOPO dan LDR terhadap perubahan harga saham di Bura Efek Jakarta (BEJ).
b. Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi CAR, RORA,NPM, ROA, BOPO dan LDR mampu menjelaskan varian harga saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ).

2. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah :
a. Manfaat Praktis
1) Bagi pihak investor
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukan dalam melakukan prediksi harga saham, yang pada akhirnya dapat memberikan sumbangan informasi bagi pihak investor untuk mengambil keputusan membeli atau tidak saham tersebut.
2) Bagi pihak perbankan
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan informasi bagi pihak manajemen perbankan dalam penetapan kebijakan terutama menyangkut keuangan dan kebijakan lain berdasarkan analisis rasio keuangan.
b. Manfaat Teoritis
1) Bagi Peneliti
Penelitian ini bermanfaat untuk memperdalam dan mengaplikasikan teori yang sudah diperoleh, terutama dalam hal menganalisa kinerja keuangan perusahaan.
2) Bagi peneliti lebih lanjut
Penelitian ini juga diharapkan sebagai sumber informasi dan referensi untuk memungkinkan penelitian selanjutnya mengenai topik-topik yang berkaitan, baik yang bersifat melanjutkan maupun melengkapi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar