Senin, 29 Oktober 2012

proposal bab 3



BAB III
METODE PENELITIAN

A. Populasi dan Sampel
Populasi adalah keseluruhan objek psikologis yang dibatasi oleh kriteria tertentu . Identifikasi populasi dalam penelitian ini adalah :
a. Termasuk dalam sektor perbankan yang telah go public
b. Termasuk dalam klasifikasi ICMD.
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Arikunto, 2002: 109). Dalam penelitian, peneliti dapat menjadikan seluruh obyek atau populasi untuk diteliti tetapi dapat juga mengambil sebagian saja dari keseluruhan objek penelitian untuk diteliti. Adapun kriteria yang digunakan dalam sampel ini adalah sebagai berikut :
1. Sampel telah terdaftar sejak tahun 2002 atau sebelumnya.
2. Sampel telah menerbitkan laporan keuangan selama 3 tahun berturut-turut yaitu tahun 2007,2008,2009,2010,2011
3. Sampel mempunyai laporan tahunan yang berakhir tanggal 31 Desember.
4. Sampel tidak mengalami dislisting maupun baru melakukan penawaran perdana selama tahun pengumpulan data. Berdasarkan populasi penelitian yang terdiri dari 10 bank go public, Sampel ditentukan dengan teknik random sampling (secara acak). Data dalam penelitian ini menggunakan penggabungan (the polling data).

B. Variabel Penelitian
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. Variabel Dependen
Variabel dependen atau variabel terikat dalam penelitian ini adalah harga saham perusahaan perbankan yang tidak pernah dislisting maupun baru melakukan penawaran umum perdana antara tahun 2002 sampai dengan 2004. Periode penelitian didasarkan pada data yang digunakan dalam analisis merupakan data historis, artinya data yang telah terjadi dan mencerminkan keadaan keuangan yang telah lewat dan bukan mencerminkan keadaan keuangan yang sebenarnya pada saat analisis. Harga saham yang dimaksud dalam penelitian ini adalah harga penutupan (closing price) karena harga inilah yang menyatakan naik turunnya suatu saham. Data harga saham merupakan rata-rata closing price tiga hari
setelah tanggal publikasi yang diperhitungkan dari tahun 2002 – 2004. Perubahan harga saham dapat dirumuskan sebagai berikut (Suad Husnan, 2001: 36):
Δ arg = Ρ − Ρ −1 t t H a Saham
Keterangan: ΔHS : Perubahan harga saham waktu t
Pt : Harga penutupan saham perbankan pada waktu t
Pt-1 : Harga penutupan saham perbankan pada waktu t-1
b. Variabel Independen
Variabel independen atau variabel bebas yang nilainya dipergunakan untuk meramal, terdiri dari rasio-rasio CAMEL dirumuskan sebagai berikut :
1) Capital Adequacy Ratio (CAR)
Merupakan rasio equity yang diklasifikasikan terhadap jumlah kredit yang disalurkan, yang menunjukkan kemampuan permodalan dan cadangan yang digunakan untuk menunjang kegiatan operasi perusahaan. Rasio ini dapat digambarkan sebagai berikut (Siamat,1993:271):
X100% ATMR CAR = Modal Sendiri
2) Return On Risked Assets (RORA)
RORA mengukur kemampuan bank dalam mengoptimalkan aktiva yang dimilikinya untuk memperoleh laba. Risked Assets merupakan penjumlahan antara kredit yang diberikan ditambah dengan jumlah penempatan pada surat-surat berharga. Oleh karena itu rasio yang menggambarkan kualitas aktiva produktif ini dapat digambarkan sebagai berikut (Koch, 2000: 115) :
x100% Total loans investment RORA Operating income + =
3) Net Profit Margin (NPM)
Merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasi pokoknya (Siamat, 1993: 273).
x100% Operating income NPM = Net income
4) Return On Assets (ROA)
ROA yang juga disebut sebagai rentabilitas ekonomi merupakan perbandingan antara net income dengan total asset yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut (Siamat,1993: 274). Persamaannya dapat dituliskan sebagai berikut:
x100%
Total asset
ROA = Net income
5) Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) BOPO merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat dan distribusi bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Rasio biaya operasi ini dapat dirumuskan sebagai berikut: (Siamat,1993: 275)
100%
tan
x
Pendapa operasional
BOPO = Biaya operasional
6) Loan to Deposits Ratio (LDR)
LDR menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan-penarikan yang dilakukan oleh nasabah dan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas
bank. LDR dapat pula digunakan untuk menilai strategi manajemen suatu bank, manajemen bank yang konservatif cenderung memiliki LDR yang relatif rendah, begitu pula sebaliknya. Persamaan LDR dapat dituliskan sebagai berikut (Siamat,1993: 269):
x100%
Total depositst Equity
Loan to Deposit Ratio Total loans
+

C. Jenis dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari berbagai sumber. Data diperoleh dari :
1. Indonesian Capital Market Directory (ICMD) tahun 2002 sampai dengan 2004 berupa laporan keuangan, harga penutupan saham dan rasio-rasio keuangan perusahaan.
2. Majalah InfoBank yang berupa rasio-rasio keuangan perusahaan yang telah dihitung oleh Biro Riset InfoBank.
3. JSX Fact Book 2004.

D. Metode Pengumpulan Data
Metode yang dilakukan untuk mendapatkan data yang diinginkan adalah sebagai berikut :
1. Observasi tidak langsung
Dilakukan dengan membuka Website dari objek yang diteliti, sehingga dapat diperoleh laporan keuangan, gambaran umum bank serta perkembangannya yang kemudian digunakan penelitian. Situs yang digunakan adalah :
a. www.idx.co.id
b. www.bi.go.id
c. www.infobank.co.id
2. Penelitian kepustakaan
Studi pustaka adalah pengumpulan data dengan cara mempelajari dan memahami buku-buku yang mempunyai hubungan tingkat kesehatan bank terhadap harga saham seperti dari literatur, jurnal-jurnal, media massa dan hasil penelitian yang diperoleh dari berbagai sumber, baik dari perpustakaan dan sumber lain.

E. Metode Analisis
Pengujian terhadap hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda. Analisis regresi berganda digunakan untuk menguji pengaruh antara harga saham sebagai variabel dependen dengan variabel independen (CAR, RORA, NPM, ROA, BOPO, LDR).
Persamaan regresi dapat dituliskan sebagai berikut :
Y = α+β1x1+β2x2+β3x3+β4x4+β5x5+β6x6
Dimana :
Y = Harga saham rata-rata
α = konstanta
β1…β4 = Koefisien regresi masing-masing variabel independen
X1 = CAR
X2 = RORA
X3 = NPM
X4 = ROA
X5 = BOPO
X6 =LDR
Untuk mengetahui apakah model regresi benar-benar menunjukkanhubungan yang signifikan dan representatif, maka model tersebut harus memenuhi asumsi klasik regresi. Uji asumsi klasik yang dilakukan adalah uji normalitas, autokorelasi, heteroskedastisitas dan multikolinearitas.
1. Pengujian Normalitas
Imam Ghozali (2001: 74), menyatakan bahwa uji normalitas adalah untuk menguji apakah model regresi, variabel independen, dan variabel dependennya memiliki distribusi data normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi data normal atau mendekati normal. Uji normalitas dilakukan dengan uji kolmogorov-smirnov satu arah atau
analisis grafis. Dasar pengambilan keputusan normal atau tidaknya data yang diolah adalah sebagai berikut :
a. Jika nilai Z hitung > Z tabel, maka distribusi sampel normal.
b. Jika nilai Z hitung < Z tabel, maka distribusi sampel tidak normal.
2. Pengujian Autokorelasi
Pengujian autokorelasi digunakan untuk mengetahui apakah terjadi korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi (Ghozali, 2001:61).
Untuk mendeteksi terjadinya autokorelasi dapat dilakukan dengan pengujian terhadap nilai uji Durbin-Watson (Uji DW) dengan ketentuan sebagai berikut:
DW Kesimpulan
Kurang dari 1,08 Ada autokorelasi
1,08 s/d 1,66 Tanpa kesimpulan
1,66 s/d 2,34 Tidak ada autokorelasi
2,34 s/d 2,92 Tanpa kesimpulan
Lebih dari 2,92 Ada korelasi
(Algifari, 2000:89)
3. Pengujian Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas digunakan untuk mengetahui apakah model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain (Ghozali, 2001:69). Jika varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka disebut
homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas. Cara untuk mendeteksi terjadinya heteroskedastisitas yaitu dengan rumus Rank Spearman. Pengujian heterokesdasitas yang dilakukan dengan korelasi spearmen dengan ketentuan dimana jika nilai koefisien korelasi semua prediktor
terhadap residual adalah > 0,05 dapat disimpulkan bahwa model regresi tidak terjadi heterokesdasitas (Sugiyono, 2002: 54).
4. Pengujian Multikolinearitas
Uji Multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel bebas (Ghozali, 2001:57). Jika variabel independen saling
berkorelasi, maka variabel-variabel ini tidak ortogonal. Variabel ortogonal adalah variabel independen yang nilai korelasi antar sesama variabel independen = 0. Salah satu cara untuk mendeteksi kolonier dilakukan dengan mengkorelasikan antar variabel bebas dan apabila
korelasinya signifikan antar variabel bebas tersebut maka terjadi multikolinieritas.
Setelah model terbebas dari asumsi klasik regresi, langkah selanjutnya dengan melakukan uji hipotesis. Pengujian hipotesisi didasarkan pada besarnya nilai signifikansi. Jika nilai signifikansi lebih kecil atau sama dengan 0.05 maka Ha diterima dan Ho ditolak. Sebaliknya jika nilai signifikansi lebih besar dari 0.05 maka Ha ditolak dan Ho diterima (Sugiyono, 2002 : 111).

proposal bab 2



A. Pengertian Saham
Saham adalah sebuah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (emiten) yang menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Husnan (2001:303) menyebutkan bahwa sekuritas (saham) merupakan secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal (yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya. Dalam praktek menurut Darmadji dan Hendi (2001: 6) menyebutkan bahwa dikenal adanya beraneka ragam jenis saham, antara lain :
1. Cara peralihan hak
Ditinjau dari cara peralihannya saham dibedakan menjadi saham atas unjuk dan saham atas nama.
a. Saham atas unjuk (bearer stock). Diatas sertifikat saham atas unjuk tidak dituliskan nama pemiliknya. Dengan pemilikan saham ini, seorang pemilik sangat mudah untuk mengalihkan atau memindahkannya kepada orang lain karena sifatnya mirip dengan
uang.
b. Saham atas nama (registered stock). Diatas sertifikat saham ini ditulis nama pemiliknya. Cara pemindahannya harus memenuhi prosedur tertentu yaitu dengan dokumen peralihan, kemudian nama pemiliknya dicatat dalam buku perusahaan yang khusus memuat daftar nama
pemegang saham.
2. Hak tagihan (klaim)
Ditinjau dari segi manfaatnya, pada dasarnya saham dapat digolongkan menjadi saham biasa dan saham preferen.
a. Saham biasa (common stock). Saham biasa selalu muncul dalam setiap struktur modal saham perseroan terbatas. Besar kecilnya deviden yang diterima tidak tetap, tergantung pada keputusan RUPS.
b. Saham preferen (preferred stock). Saham preferen merupakan gabungan pendanaan antara hutang dan saham biasa. Dalam praktek terdapat beraneka ragam jenis saham preferen diantaranya adalah:
1) Cumulative Preferred Stock. Saham preferen jenis ini memberikan hak pada pemiliknya atas pembagian deviden yang sifatnya kumulatif dalam suatu persentase atau jumlah tertentu dalam arti bahwa jika pada tahun tertentu deviden yang dibayarkan tidak mencukupi atau tidak dibayar sama sekali, maka akan diperhitungkan pada tahun-tahun berikutnya.
2) Non Cumulative Preferred Stock. Pemegang saham jenis ini mendapat prioritas dalam pembagian deviden sampai pada suatu persentase atau jumlah tertentu, tapi tidak bersifat kumulatif. Dengan demikian apabila pada suatu tahun tertentu deviden yang dibayarkan lebih kecil dari yang ditentukan atau tidak dibayar sama sekali, maka hal ini tidak dapat diperhitungkan pada tahun berikutnya.
3) Participating Preferred Stock. Pemilik saham jenis ini disamping memperoleh deviden tetap seperti yang telah ditentukan, juga memperoleh ekstra deviden apabila perusahaan dapat mencapai sasaran yang ditetapkan.
4) Convertible Preferred Stock (saham istimewa). Pemegang saham istimewa mempunyai hak lebih tinggi dibanding pemegang saham lainnya. Hak lebih itu terutama dalam penunjukkan direksi perusahaan.
3. Berdasarkan kinerja saham
a. Blue Chip Stock
Yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar deviden.
b. Income Stock
Merupakan saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar deviden lebih tinggi dari rata-rata deviden yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
c. Growth Stock
Saham ini merupakan saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
d. Speculative Stock
Adalah saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten
memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stock
Saham ini merupakan saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
B. Perubahan harga saham
Saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas. Harga suatu saham sangat erat kaitannya dengan harga pasar suatu saham. Harga dasar suatu saham merupakan harga perdananya. Perubahan harga saham dipengaruhi oleh kekuatan permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar sekunder. Semakin banyak investor yang ingin membeli atau menyimpan suatu saham, maka harganya akan semakin naik. Dan sebaliknya jika semakin banyak investor yang menjual atau melepaskan maka akan berdampak pada turunnya harga saham. Harga saham merupakan nilai suatu saham yang mencerminkan kekayaan perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Secara umum semakin baik keuangan perusahaan dan semakin banyak keuntungan yang dinikmati oleh pemegang saham, kemungkinan harga saham akan naik. Tetapi saham yang memiliki tingkat keuntungan yang baik juga bisa mengalami penurunan harga. Hal ini dapat disebabkan oleh keadaan pasar saham. Hal seperti ini tidak akan hilang jika kepercayaan pemodal belum
pulih, kondisi ekonomi belum membaik ataupun hal-hal lain yang membaik. Salah satu resiko dari pemegang saham adalah menurunnya harga saham. Hal ini dapat diatasi dengan cara menahan saham tersebut sampai keadaan pasar membaik. Analisis saham merupakan salah satu dari sekian tahapan dalam proses investasi yang berarti melakukan analisis terhadap individual atau sekelompok sekuritas. Analisis yang sering digunakan untuk menilai suatu saham yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal.
1. Analisis fundamental
Analisis fundamental mencoba memperkirakan harga saham dimasa yang akan datang dengan :
a. Mengestimasi nilai faktor-faktor fundamental yang mempengaruhi harga saham dimasa yang akan datang.
b. Menerapkan hubungan variabel-variabel tersebut sehingga diperoleh taksiran harga saham.
Analisis fundamental merupakan analisis historis atas kekuatan keuangan dari suatu perusahaan yang sering disebut company analysis.
Data yang digunakan adalah data historis, artinya data yang telah terjadi dan mencerminkan keadaan keuangan yang telah lewat dan bukan mencerminkan keadaan keuangan yang sebenarnya pada saat analisis (Husnan, 2001:303). Dalam company analysis para pemodal (investor) akan mempelajari laporan keuangan perusahaan yang salah satunya dengan menggunakan analisis rasio keuangan, mengidentifikasi kecenderungan atau pertumbuhan yang mungkin ada, mengevaluasi efisisensi operasional dan memahami sifat dasar dan karakteristik operasional dari perusahaan tersebut.
Para analis fundamental mencoba memperkirakan harga saham dimasa datang dengan mengestimasi nilai dari faktor-faktor fundamental yang mempengaruhi harga saham dimasa datang, dan menempatkan hubungan faktor-faktor tersebut sehingga diperoleh taksiran harga saham.
2. Analisis teknikal
Analisis teknikal merupakan suatu teknik yang meggunakan data atau catatan pasar untuk berusaha mengakses permintaan dan penawaran suatu saham, volume perdagangan, indeks harga saham baik individual maupun gabungan, serta faktor-faktor lain yang bersifat teknis (Husnan, 2001:338). Model analisis teknikal lebih menekankan pada perilaku pasar modal dimasa datang berdasarkan kebiasaan dimasa lalu. Analisis ini berupaya untuk memperkirakan harga saham (kondisi pasar) dengan mengamati perubahan harga saham tersebut (kondisi pasar) diwaktu lalu. Para penganut analisis ini, menyatakan bahwa :
a. Harga saham mencerminkan informasi yang relevan.
b. Informasi tersebut ditunjukkan oleh perubahan harga saham diwaktu
lalu.
c. Karena perubahan harga saham akan mempunyai pola tertentu, maka
pola tersebut akan berulang.
Sasaran yang ingin dicapai dari analisis adalah ketepatan waktu dalam memprediksi pergerakan harga jangka pendek suatu saham, oleh karena itu informasi yang berasal dari faktor-faktor teknis sangat penting bagi pemodal untuk menentukan kapan suatu saham dibeli atau harus dijual.

C. Beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan harga saham
Menurut Kasmir (2002 : 263-288), beberapa rasio keuangan yang dianggap penting antara lain :
1. Rasio likuiditas
Rasio ini bertujuan untuk mengukur seberapa likuid suatu bank. Dalam rasio ini terdiri dari beberapa jenis rasio yaitu: Banking ratio, Asset to loan ratio, Loan to deposit ratio, Quick ratio, Investing policy ratio, Investment portofolio ratio, cash ratio, Investment risk ratio, liquidity risk ratio, credit risk ratio, deposit risk ratio.
2. Rasio Solvabilitas
Rasio ini bertujuan untuk mengukur efisiensi bank dalam menjalankan aktivitasnya. Dalam rasio ini terdiri dari beberapa jenis yaitu : capital adequacy ratio, primary ratio, risk assets ratio, secondary risk ratio, capital risk, capital ratio.
3. Rasio Rentabilitas
Rasio rentabilitas bertujuan untuk mengukur efektivitas bank dalam mencapai tujuannya. Dalam rasio ini terdiri dari : Net profit margin, gros profit margin, leverage multiplier, ROE, ROA, net income on total assets, interest margin on loan, assets utilization, rate return on loan, interest expense ratio, dsb.

D. Kinerja Keuangan Perusahaan
1. Pengertian Kinerja
Pengukuran kinerja merupakan analisis data serta pengendalian bagi perusahaan. Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan diatas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Bagi investor informasi mengenai kinerja perusahaan dapat digunakan untuk melihat apakah mereka akan mempertahankan investasi mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Selain itu pengukuran juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada penanam modal maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan memiliki kreditibilitas yang baik (Munawir,1995 :85Pengukuran kinerja didefinisikan sebagai “performing measurement“ (pengukurankinerja) adalah kualifikasi dan efisiensi perusahaan atau segmen atau keefektifan dalam pengoperasian bisnis selama periode akuntansi. Dengan demikian pengertian kinerja adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas
dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu (Hanafi,2003: 69). Dalam bukunya Halim (2003: 17) yang berjudul “Analisis Investasi ” menyebutkan bahwa ide dasar dari pendekatan fundamental ini adalah bahwa harga saham dipengaruhi oleh kinerja perusahaan. Apabila kinerja perusahaan baik maka nilai usaha akan tinggi. Dengan nilai usaha yang tinggi membuat para investor melirik perusahaan tersebut untuk
menanamkan modalnya sehingga akan terjadi kenaikan harga saham. Sebaliknya apabila terdapat berita buruk mengenai kinerja perusahaan maka akan menyebabkan penurunan harga saham pada perusahaan tersebut. Atau dapat dikatakan bahwa harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan.
2. Ukuran Kinerja
Ada tiga macam ukuran yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja secara kuantitatif (Hanafi, 2003: 76), yaitu:
a. Ukuran kriteria tunggal
Ukuran kriteria tunggal (single criteria) adalah ukuran kinerja yang hanya menggunakan satu ukuran untuk menilai kinerja manajer.
Kelemahan apabila kriteria tunggal digunakan untuk mengukur kinerja yaitu orang akan cenderung memusatkan usahanya pada kriteria pada usaha tersebut sehingga akibatnya kriteria lain diabaikan, yang kemungkinan memiliki arti yang sama pentingnya dalam menentukan sukses atau tidaknya perusahaan.
b. Ukuran kriteria beragam
Ukuran kriteria beragam (multiple criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran untuk menilai kriteria manajer. Kriteria ini mencari berbagai aspek kinerja manajer, sehingga manajer dapat diukur kinerjanya dari beragam kriteria. Tujuan penggunaan beragam ini adalah agar manajer yang diukur kinerjanya mengarahkan usahanya kepada berbagai kinerja.
c. Ukuran kriteria gabungan
Ukuran kriteria gabungan (composite criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran , untuk memperhitungkan bobot masing-masing ukuran dan menghitung rataratanya sebagai ukuran yang menyeluruh kinerja manajer. Kriteria
gabungan ini dilakukan karena perusahaan menyadari bahwa beberapa tujuan lebih penting dibandingkan dengan tujuan yang lain, sehingga beberapa perusahaan memberikan bobot angka tertentu pada beragam kriteria untuk mendapatkan ukuran tunggal kinerja manajer.
Sebagai lembaga keuangan yang menganut dasar falsafah kepercayaan, suatu bank harus mampu mengelola seluruh aspek usahanya agar dapat menunjukkan kinerja yang dikategorikan sehat dan dapat terus menjaganya.
Salah satu metode yang yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam pengukuran kesehatan suatu bank adalah menggunakan rasio CAMEL. Penilaian tingkat kesehatan bank ini pada prinsipnya merupakan kepentingan pemilik dan pengelola bank, masyarakat pengguna jasa bank maupun pengawas dan pembina bank (Kuncoro,2002:38). Ketentuan penilaian tingkat kesehatan bank dimaksudkan untuk dapat digunakan sebagai (Siamat,1993 :22):
a. Standar bagi manajemen bank untuk menilai apakah pengelolaan bank telah dijalankan sesuai dengan asas-asas perbankan yang sehat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku,
b. Standar untuk menetapkan arah pembinaan dan pengembangan bank baik secara individual maupun untuk industri perbankan secara keseluruhan.
Tingkat kesehatan bank pada dasarnya dinilai pendekatan kualitatif dan kuantitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Rasio CAMEL yang diterapkan pada penelitian ini tidak sepenuhnya sama dengan Ketentuan tentang Tata Cara Pengukuran Kesehatan Bank yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia,
mengingat laporan keuangan yang dipublikasikan oleh pihak bank tidak sepenuhnya memuat data-data yang diperlukan dalam penghitungan. Penghitungan rasio keuangan dengan menggunakan metode CAMEL (Siamat, 1993: 267), dapat dijabarkan sebagai berikut :
24
a. Capital
Capital dapat dihitung dengan menggunakan CAR (Capital Adequacy Ratio). Rasio ini digunakan sebagai indikator terhadap kemampuan bank menutupi penurunan aktiva akibat terjadinya kerugian-kerugian atas aktiva bank dengan menggunakan modalnya sendiri. CAR merupakan perbandingan antara modal sendiri dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).
X100%
ATMR
CAR = Modal Sendiri
1) Modal
Pos-pos yang termasuk modal sendiri adalah:
a) Modal inti, yang terdiri dari :
- Modal disetor, yaitu modal yang disetor secara efektif oleh pemiliknya.
- Agio saham, yaitu selisih laba setoran modal yang diterima oleh bank sebagai akibat harga saham yang melebihi nilai nominalnya.
- Cadangan umum, yaitu cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba yang ditahan atau dari laba bersih sesudah dikurangi pajak yang telah disetujui.
- Cadangan tertentu, yaitu bagian laba setelah dikurangi pajak yang telah disisihkan untuk tujuan tertentu.
- Laba yang ditahan, yaitu laba bersih tahun-tahun lalu setelah dikurangi pajak, dan belum ditentukan penggunaannya oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau rapat anggota,. Dalam hal bank mempunyai saldo rugi tahun-tahun lalu, maka seluruh kerugian tersebut menjadi faktor pengurang dari modal inti.
- Laba tahun berjalan, yaitu laba yang diperoleh dalam tahun berjalan setelah dikurangi dengan tafsiran hutang pajak.
- Minority interest, yaitu modal inti anak perusahaan setelah dikompensasikan dengan nilai penyertaan bank pada anak perusahaan tersebut.
b) Modal pelengkap, terdiri dari:
- Cadangan revaluasi aktiva tetap, yaitu cadangan yang dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap yang
telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak.
- Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan, yaitu
cadangan yang dibentuk dengan cara membebani laba rugi
tahun berjalan.
- Modal kuasi, yaitu modal yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal atau hutang.
- Pinjaman subordinasi.
c) Modal kantor cabang bank asing, yaitu dana bersih kantorkantor cabangnya di luar Indonesia.
ATMR merupakan pejumlahan baik itu aktiva neraca maupun aktiva administratif yang telah dikalikan bobotnya masing-masing. Pos-pos yang masuk dalam aktiva antara lain kas, emas, Giro pada Bank Indonesia, Tagihan pada bank lain, surat berharga yang dimiliki, kredit yang disalurkan, penyertaan, aktiva tetap dan inventaris, ruparupa aktiva, fasilitas kredit yang belum digunakan, jaminan bank, dan kewajiban untuk membeli kembali aktiva bank dengan syarat repurchase agreement. Seluruh aktiva tersebut dikalikan dengan bobot risiko yang telah ditetapkan BI kemudian dan disebut dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).
b. Assets
Kinerja keuangan dari segi asset diukur melalui kualitas aktiva produktifnya. Salah satu rasio yang digunakan adalah RORA (Return On Risked Assets). RORA adalah rasio yang membandingkan antara laba kotor dengan besarnya risked assets yang dimiliki. Laba kotor adalah hasil pengurangan pendapatan terhadap biaya sedangkan risked assets terdiri atas surat berharga dan kredit yang disalurkan. Nilai RORA yang tinggi mengindikasikan bahwa pendapatan yang diterima besar sehingga laba yang diperoleh juga optimal dan berpengaruh pada kenaikan harga saham.
x100% Total loans investment RORA Operating income
+
=
c. Management
Untuk mengukur tingkat kinerja manajemen, dapat dilakukan dengan penghitungan NPM (Net Profit Margin). NPM merupakan rasio keuangan yang mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasional pokok bank. Rasio ini
menggambarkan tingkat keuntungan (laba) yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya (Payamta dan Machfoedz, 1999: 87). NPM ini berfungsi untuk mengukur tingkat kembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya. Menurut Ang, 1997 semakin besar nilai NPM berarti semakin efisien biaya yang dikeluarkan yang berarti semakin besar tingkat kembalian keuntungan bersih. Nilai NPM berada pada rentang 0 sampai 1, semakin mendekati 1 maka semakin efisien penggunaan biaya, yang berarti bahwa besar tingkat kembalian keuangan (return) yang akan diikuti tingginya harga saham.
x100% Operating income NPM = Net income
d. Earning
Terdapat dua rasio yang dapat menjelaskan kinerja keuangan bank dari segi earning atau rentabilitasnya, yaitu
1) ROA (Retun On Asset).
ROA atau rasio laba bersih terhadap total aktiva. Menurut Susilo (2000: 37) ROA adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan bank menghasilkan keuntungan secara relatif dibandingkan dengan nilai total assetsnya. Rasio ini sangat penting, mengingat keuntungan yang memadai diperlukan untuk mempertahankan sumber-sumber modal bank.
x100% Total asset ROA = Net income
2) BOPO (Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional) BOPO merupakan perbandingan antara biaya operasional terhadap pendapatan operasional.
100% tan x Pendapa operasional BOPO = Biaya operasional
e. Liquidity
Rasio liquidity dapat diukur dengan menggunakan rasio salah satunya adalah LDR (Loan to Deposit Ratio). LDR merupakan rasio antara kredit dengan dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, maka akan memberikan indikasi rendahnya kemampuan likuiditas bank yang
bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit semakin besar.
x100%
Total depositst Equity
Loan to Deposit Ratio Total loans
+
=
Yang dimasukkan dalam pos dana pihak ketiga antara lain:
1) Giro, yaitu semua simpanan dalam Rupiah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat
perintah pambayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.
2) Deposito berjangka, yang masuk dalam pos ini adalah deposito berjangka , deposito asuransi dan deposito on call dalam Rupiah yang penarikannya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu
sesuai dengan perjanjian antara pihak ketiga dengan bank pelapor.
3) Sertifikat deposito, yaitu simpanan berjangka yang dikeluarkan oleh bank sebagai bukti simpanan yang dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak ketiga lainnya.
4) Kewajiban jangka pendek lainnya, yang dimasukkan dalam pos ini adalah semua kewajiban pelapor kepada pihak ketiga bukan bank selain dari pos-pos di atas.
E. Pengertian Bank
Bila dilihat dari segi usahanya, bank dapat diartikan sebagai suatu badan usaha yang kegiatan utamanya menerima simpanan dari masyarakat dan atau dari pihak lainnya kemudian mengalokasikannya kembali untuk memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran (Hasibuan,2001:64). Beberapa pendapat lain mengemukakan pengertian bank sebagai berikut :
30
1. Howard D. Crosse dan George H. Hempel
Bank adalah suatu organisasi yang menggabungkan usaha manusia dan sumber-sumber keuangan untuk melaksanakan fungsi bank dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat dan untuk memperoleh keuntungan bagi pemilik bank.
2. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan pasal 1 :
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
F. KERANGKA PEMIKIRAN
Dalam analisis fundamental, proyeksi harga saham dilakukan dengan mempertimbangkan proyeksi prestasi perusahaan dimasa depan. Prestasi perusahaan yang dinilai dikaitkan dengan kondisi fundamental atau kinerja keuangan perusahaan. Kondisi fundamental mencerminkan kinerja variabelvariabel keuangan yang dianggap mendasar atau penting dalam perubahan harga saham. Para penganut analisis fundamental berasumsi bahwa apabila kondisi fundamental atau kinerja keuangan perusahaan semakin baik maka harga saham yang diharapkan juga akan mengalami kenaikan (Husnan,2003:63). Sebaliknya apabila terdapat berita buruk mengenai kinerja perusahaan maka akan menyebabkan penurunan harga saham pada perusahaan tersebut. Kinerja perusahaan ini akan menjadi tolak ukur seberapa besar rasio resiko yang ditanggung investor. Untuk memastikan kinerja perusahaan tersebut dalam kondisi baik atau buruk dapat dilakukan dengan menggunakan analisis rasio. Perubahan harga saham di bursa atau pasar sekunder dipengaruhi oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah faktor internal perusahaan. Kinerja perusahaan merupakan faktor internal perusahaan yang dapat dilihat melalui rasio-rasio keuangan perusahaan tersebut. Dalam dunia perbankan alat analisis yang digunakan untuk menilai kinerja sebuah bank adalah rasio CAMEL yang disesuaikan dengan data yang mungkin tersedia. Dalam penelitian ini, kinerja
bank dinilai berdasarkan aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.
Aspek Capital yaitu CAR (Capital Adequacy Ratio) merupakan rasio jumlah equity yang diklasifikasikan terhadap jumlah kredit yang disalurkan, yang menunjukkan kemampuan permodalan dan cadangan yang digunakan untuk menunjang operasi perusahaan. Pada dasarnya semakin tinggi CAR maka akan semakin tinggi pula harga saham, karena bank yang mempunyai modal yang cukup untuk melakukan kegiatan usahanya dan cukup pula
32 menanggung resiko, apabila bank tersebut di likuidasi. Semakin tinggi CAR
juga dapat menggambarkan bank tersebut semakin solvabel. Aspek Asset yaitu RORA (Return On Risk Asset) untuk mengukur kemampuan bank dalam mengoptimalkan aktiva yang dimilikinya untuk memperoleh laba. Semakin tinggi RORA maka akan semakin tinggi pula harga saham. Penetapan RORA berpengaruh terhadap harga saham didasarkan pada penelitian Sundari (2003: 58) yaitu RORA berpengaruh positif terhadap harga saham. Aspek manajemen yaitu NPM (Net Profit Margin). Digunakannya NPM ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung keuntungan bersihnya. Semakin tinggi NPM suatu bank berarti semakin baik kinerja bank dari sudut manajemen. Hal tersebut disebabkan karena semakin tinggi NPM suatu bank maka akan semakin tinggi pula keuntungan marjinal yang diperoleh bank tersebut (Sartono, 1997: 78). Sehingga akan diperoleh tanggapan positif dari pelaku pasar modal terutama dari sudut harga sahamnya. Dengan kata lain, semakin tinggi NPM maka suatu bank akan semakin tinggi pula harga sahamnya.
Aspek Earning yang terdiri dari ROA (Return on Asset) dan BOPO (Beban Operasional terhadap pendapatan operasional). ROA untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dan manajerial efisiensi secara overal. Tinggi rendahnya ROA juga mempengaruhi harga saham. ROA yang tinggi, berarti rasio profitabilitasnya juga tinggi. Sedangkan BOPO kebalikan dari ROA apabila BOPO naik maka kinerja perusahaan buruk sehingga akan berdampak pada harga saham.
Aspek likuiditas yaitu LDR (Loan to Deposit ratio). Tinggi rendahnya LDR juga akan mempengaruhi harga saham. Dari aspek likuiditas, LDR yang tinggi berarti resiko dalam berinvestasi menjadi tinggi. Dengan likuiditas bank yang rendah maka hal tersebut akan berdampak pada hilangnya kepercayaan konsumen pada bank tersebut. Kalau masyarakat sudah tidak percaya kepada bank tersebut, maka investorpun juga akan enggan untuk membeli saham perusahaan yang bersangkutan. Dan secara otomatis akan menurunkan harga
saham perusahaan tersebut. LDR berpengaruh terhadap harga saham didasarkan pada penelitiannya Astuti (2002:305) bahwa LDR mempunyai pengaruh positif terhadap harga saham.
Penelitan yang dilakukan Astuti (2002:307) pada perusahaan perbankan yang telah go public di BEJ, diantaranya menggunakan variabel ROA, NPM, LDR, CAR menyatakan bahwa hanya LDR saja yang berpengaruh terhadap harga saham. ROA, NPM, CAR tidak berpengaruh terhadap harga saham. Pendapat lain dinyatakan Tadi (2005:78) bahwa ROA, CAR, LDR berpengaruh terhadap harga saham.
Selain variabel CAR, ROA, LDR. Variabel lain yang digunakan adalah RORA, BOPO dan NPM . Menurut Maghdalena (2004:120) RORA dan NPM berpengaruh terhadap harga saham sedangkan BOPO tidak berpengaruh terhadap harga saham. Penelitian ini berlawanan dengan penelitian Sari  (2004:62) menyatakan bahwa BOPO berpengaruh terhadap harga saham
secara negatif.
Dengan menggunakan metode CAMEL maka kinerja keuangan perusahaan dapat diketahui sehingga para investor juga bisa melihat kondisi perusahaan. Dengan mengetahui kondisi perusahaan maka dapat mengambil keputusan menyangkut investasinya pada perusahaan yang lebih memberikan keuntungan dengan tingkat resiko yang rendah.
Selain itu perusahaan dapat mengetahui seberapa besar kinerja yang telah dihasilkan sehingga tujuan untuk kemakmuran pemegang saham dapat
dicapai
.
G. Hipotesis
Hipotesis dalam penelitian adalah “ Ada perbedaan harga saham antara perusahaan yang masuk kategori sehat dan tidak sehat pada perusahaan perbankan di Bursa Efek Jakarta”.