A. Pengertian Saham
Saham adalah sebuah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan
yang berbentuk perseroan terbatas (emiten) yang menyatakan bahwa pemilik saham
tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Husnan (2001:303)
menyebutkan bahwa sekuritas (saham) merupakan secarik kertas yang menunjukkan
hak pemodal (yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk memperoleh bagian
dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut dan
berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya. Dalam
praktek menurut Darmadji dan Hendi (2001: 6) menyebutkan bahwa dikenal adanya
beraneka ragam jenis saham, antara lain :
1. Cara peralihan hak
Ditinjau dari cara peralihannya saham
dibedakan menjadi saham atas unjuk dan saham atas nama.
a. Saham atas unjuk (bearer
stock). Diatas sertifikat saham atas unjuk tidak dituliskan nama
pemiliknya. Dengan pemilikan saham ini, seorang pemilik sangat mudah untuk
mengalihkan atau memindahkannya kepada orang lain karena sifatnya mirip dengan
uang.
b. Saham atas nama (registered
stock). Diatas sertifikat saham ini ditulis nama pemiliknya. Cara
pemindahannya harus memenuhi prosedur tertentu yaitu dengan dokumen peralihan,
kemudian nama pemiliknya dicatat dalam buku perusahaan yang khusus memuat
daftar nama
pemegang saham.
2. Hak tagihan (klaim)
Ditinjau dari segi manfaatnya, pada
dasarnya saham dapat digolongkan menjadi saham biasa dan saham preferen.
a. Saham biasa (common stock).
Saham biasa selalu muncul dalam setiap struktur modal saham perseroan terbatas.
Besar kecilnya deviden yang diterima tidak tetap, tergantung pada keputusan
RUPS.
b. Saham preferen (preferred
stock). Saham preferen merupakan gabungan pendanaan antara hutang
dan saham biasa. Dalam praktek terdapat beraneka ragam jenis saham preferen
diantaranya adalah:
1) Cumulative Preferred Stock.
Saham preferen jenis ini memberikan hak pada pemiliknya atas pembagian deviden
yang sifatnya kumulatif dalam suatu persentase atau jumlah tertentu dalam arti bahwa
jika pada tahun tertentu deviden yang dibayarkan tidak mencukupi atau tidak
dibayar sama sekali, maka akan diperhitungkan pada tahun-tahun berikutnya.
2) Non Cumulative Preferred
Stock. Pemegang saham jenis ini mendapat prioritas dalam
pembagian deviden sampai pada suatu persentase atau jumlah tertentu, tapi tidak
bersifat kumulatif. Dengan demikian apabila pada suatu tahun tertentu deviden
yang dibayarkan lebih kecil dari yang ditentukan atau tidak dibayar sama sekali,
maka hal ini tidak dapat diperhitungkan pada tahun berikutnya.
3) Participating Preferred
Stock. Pemilik saham jenis ini disamping memperoleh deviden tetap
seperti yang telah ditentukan, juga memperoleh ekstra deviden apabila
perusahaan dapat mencapai sasaran yang ditetapkan.
4) Convertible Preferred
Stock (saham istimewa). Pemegang saham istimewa mempunyai hak
lebih tinggi dibanding pemegang saham lainnya. Hak lebih itu terutama dalam
penunjukkan direksi perusahaan.
3. Berdasarkan kinerja saham
a. Blue Chip Stock
Yaitu saham biasa dari suatu perusahaan
yang memiliki reputasi tinggi sebagai leader di
industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten
dalam membayar deviden.
b. Income Stock
Merupakan saham dari suatu emiten yang
memiliki kemampuan membayar deviden lebih tinggi dari rata-rata deviden yang
dibayarkan pada tahun sebelumnya.
c. Growth Stock
Saham ini merupakan saham-saham dari
emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader
di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
d. Speculative Stock
Adalah saham suatu perusahaan yang
tidak bisa secara konsisten
memperoleh penghasilan dari tahun ke
tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa
mendatang meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stock
Saham ini merupakan saham yang tidak
terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
B. Perubahan harga saham
Saham merupakan bukti kepemilikan atas
suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas. Harga suatu saham sangat erat
kaitannya dengan harga pasar suatu saham. Harga dasar suatu saham merupakan
harga perdananya. Perubahan harga saham dipengaruhi oleh kekuatan permintaan
dan penawaran yang terjadi di pasar sekunder. Semakin banyak investor yang
ingin membeli atau menyimpan suatu saham, maka harganya akan semakin naik. Dan sebaliknya
jika semakin banyak investor yang menjual atau melepaskan maka akan berdampak
pada turunnya harga saham. Harga saham merupakan nilai suatu saham yang
mencerminkan kekayaan perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Secara umum
semakin baik keuangan perusahaan dan semakin banyak keuntungan yang dinikmati
oleh pemegang saham, kemungkinan harga saham akan naik. Tetapi saham yang
memiliki tingkat keuntungan yang baik juga bisa mengalami penurunan harga. Hal
ini dapat disebabkan oleh keadaan pasar saham. Hal seperti ini tidak akan
hilang jika kepercayaan pemodal belum
pulih, kondisi ekonomi belum membaik
ataupun hal-hal lain yang membaik. Salah satu resiko dari pemegang saham adalah
menurunnya harga saham. Hal ini dapat diatasi dengan cara menahan saham
tersebut sampai keadaan pasar membaik. Analisis saham merupakan salah satu dari
sekian tahapan dalam proses investasi yang berarti melakukan analisis terhadap
individual atau sekelompok sekuritas. Analisis yang sering digunakan untuk
menilai suatu saham yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal.
1. Analisis fundamental
Analisis fundamental mencoba
memperkirakan harga saham dimasa yang akan datang dengan :
a. Mengestimasi nilai faktor-faktor fundamental
yang mempengaruhi harga saham dimasa yang akan datang.
b. Menerapkan hubungan
variabel-variabel tersebut sehingga diperoleh taksiran harga saham.
Analisis fundamental merupakan analisis
historis atas kekuatan keuangan dari suatu perusahaan yang sering disebut company
analysis.
Data yang digunakan adalah data
historis, artinya data yang telah terjadi dan mencerminkan keadaan keuangan
yang telah lewat dan bukan mencerminkan keadaan keuangan yang sebenarnya pada
saat analisis (Husnan, 2001:303). Dalam company analysis para
pemodal (investor) akan mempelajari laporan keuangan perusahaan yang salah
satunya dengan menggunakan analisis rasio keuangan, mengidentifikasi kecenderungan
atau pertumbuhan yang mungkin ada, mengevaluasi efisisensi operasional dan memahami
sifat dasar dan karakteristik operasional dari perusahaan tersebut.
Para
analis fundamental mencoba memperkirakan harga saham dimasa datang dengan mengestimasi
nilai dari faktor-faktor fundamental yang mempengaruhi harga saham dimasa
datang, dan menempatkan hubungan faktor-faktor tersebut sehingga diperoleh
taksiran harga saham.
2. Analisis teknikal
Analisis teknikal merupakan suatu
teknik yang meggunakan data atau catatan pasar untuk berusaha mengakses
permintaan dan penawaran suatu saham, volume perdagangan, indeks harga saham
baik individual maupun gabungan, serta faktor-faktor lain yang bersifat teknis
(Husnan, 2001:338). Model analisis teknikal lebih menekankan pada perilaku
pasar modal dimasa datang berdasarkan kebiasaan dimasa lalu. Analisis ini
berupaya untuk memperkirakan harga saham (kondisi pasar) dengan mengamati perubahan
harga saham tersebut (kondisi pasar) diwaktu lalu. Para penganut analisis ini,
menyatakan bahwa :
a. Harga saham mencerminkan informasi
yang relevan.
b. Informasi tersebut ditunjukkan oleh
perubahan harga saham diwaktu
lalu.
c. Karena perubahan harga saham akan
mempunyai pola tertentu, maka
pola tersebut akan berulang.
Sasaran yang ingin dicapai dari
analisis adalah ketepatan waktu dalam memprediksi pergerakan harga jangka
pendek suatu saham, oleh karena itu informasi yang berasal dari faktor-faktor
teknis sangat penting bagi pemodal untuk menentukan kapan suatu saham dibeli
atau harus dijual.
C. Beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi
perubahan harga saham
Menurut Kasmir (2002 : 263-288),
beberapa rasio keuangan yang dianggap penting antara lain :
1. Rasio likuiditas
Rasio ini bertujuan untuk mengukur
seberapa likuid suatu bank. Dalam rasio ini terdiri dari beberapa jenis rasio
yaitu: Banking ratio, Asset to loan
ratio, Loan to deposit ratio,
Quick ratio, Investing policy ratio,
Investment portofolio ratio,
cash ratio, Investment risk ratio, liquidity risk ratio,
credit risk ratio, deposit risk ratio.
2. Rasio Solvabilitas
Rasio ini bertujuan untuk mengukur
efisiensi bank dalam menjalankan aktivitasnya. Dalam rasio ini terdiri dari
beberapa jenis yaitu : capital adequacy ratio,
primary ratio, risk assets ratio,
secondary risk ratio, capital risk,
capital ratio.
3. Rasio Rentabilitas
Rasio rentabilitas bertujuan untuk
mengukur efektivitas bank dalam mencapai tujuannya. Dalam rasio ini terdiri
dari : Net profit margin, gros
profit margin, leverage multiplier,
ROE, ROA,
net income on total assets, interest margin on loan,
assets utilization, rate return on loan,
interest expense ratio,
dsb.
D. Kinerja Keuangan Perusahaan
1. Pengertian Kinerja
Pengukuran kinerja merupakan analisis
data serta pengendalian bagi perusahaan. Pengukuran kinerja digunakan
perusahaan untuk melakukan perbaikan diatas kegiatan operasionalnya agar dapat
bersaing dengan perusahaan lain. Bagi investor informasi mengenai kinerja
perusahaan dapat digunakan untuk melihat apakah mereka akan mempertahankan investasi
mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Selain itu
pengukuran juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada penanam modal maupun
pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan memiliki kreditibilitas
yang baik (Munawir,1995 :85Pengukuran kinerja didefinisikan sebagai “performing
measurement“ (pengukurankinerja) adalah kualifikasi dan efisiensi
perusahaan atau segmen atau keefektifan dalam pengoperasian bisnis selama
periode akuntansi. Dengan demikian pengertian kinerja adalah suatu usaha formal
yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas
dari aktivitas perusahaan yang telah
dilaksanakan pada periode waktu tertentu (Hanafi,2003: 69). Dalam bukunya Halim
(2003: 17) yang berjudul “Analisis Investasi ” menyebutkan bahwa ide dasar dari
pendekatan fundamental ini adalah bahwa harga saham dipengaruhi oleh kinerja
perusahaan. Apabila kinerja perusahaan baik maka nilai usaha akan tinggi.
Dengan nilai usaha yang tinggi membuat para investor melirik perusahaan
tersebut untuk
menanamkan modalnya sehingga akan
terjadi kenaikan harga saham. Sebaliknya apabila terdapat berita buruk mengenai
kinerja perusahaan maka akan menyebabkan penurunan harga saham pada perusahaan tersebut.
Atau dapat dikatakan bahwa harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan.
2. Ukuran Kinerja
Ada
tiga macam ukuran yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja secara
kuantitatif (Hanafi, 2003: 76), yaitu:
a. Ukuran kriteria tunggal
Ukuran kriteria tunggal (single
criteria) adalah ukuran kinerja yang hanya menggunakan satu ukuran
untuk menilai kinerja manajer.
Kelemahan apabila kriteria tunggal
digunakan untuk mengukur kinerja yaitu orang akan cenderung memusatkan usahanya
pada kriteria pada usaha tersebut sehingga akibatnya kriteria lain diabaikan,
yang kemungkinan memiliki arti yang sama pentingnya dalam menentukan sukses
atau tidaknya perusahaan.
b. Ukuran kriteria beragam
Ukuran kriteria beragam (multiple
criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam
ukuran untuk menilai kriteria manajer. Kriteria ini mencari berbagai aspek
kinerja manajer, sehingga manajer dapat diukur kinerjanya dari beragam
kriteria. Tujuan penggunaan beragam ini adalah agar manajer yang diukur
kinerjanya mengarahkan usahanya kepada berbagai kinerja.
c. Ukuran kriteria gabungan
Ukuran kriteria gabungan (composite
criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam
ukuran , untuk memperhitungkan bobot masing-masing ukuran dan menghitung
rataratanya sebagai ukuran yang menyeluruh kinerja manajer. Kriteria
gabungan ini dilakukan karena
perusahaan menyadari bahwa beberapa tujuan lebih penting dibandingkan dengan
tujuan yang lain, sehingga beberapa perusahaan memberikan bobot angka tertentu
pada beragam kriteria untuk mendapatkan ukuran tunggal kinerja manajer.
Sebagai lembaga keuangan yang menganut
dasar falsafah kepercayaan, suatu bank harus mampu mengelola seluruh aspek
usahanya agar dapat menunjukkan kinerja yang dikategorikan sehat dan dapat
terus menjaganya.
Salah satu metode yang yang ditetapkan
oleh Bank Indonesia
dalam pengukuran kesehatan suatu bank adalah menggunakan rasio CAMEL. Penilaian
tingkat kesehatan bank ini pada prinsipnya merupakan kepentingan pemilik dan
pengelola bank, masyarakat pengguna jasa bank maupun pengawas dan pembina bank
(Kuncoro,2002:38). Ketentuan penilaian tingkat kesehatan bank dimaksudkan untuk
dapat digunakan sebagai (Siamat,1993 :22):
a. Standar bagi manajemen bank untuk
menilai apakah pengelolaan bank telah dijalankan sesuai dengan asas-asas
perbankan yang sehat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku,
b. Standar untuk menetapkan arah
pembinaan dan pengembangan bank baik secara individual maupun untuk industri
perbankan secara keseluruhan.
Tingkat kesehatan bank pada dasarnya
dinilai pendekatan kualitatif dan kuantitatif atas berbagai aspek yang
berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Rasio CAMEL yang
diterapkan pada penelitian ini tidak sepenuhnya sama dengan Ketentuan tentang
Tata Cara Pengukuran Kesehatan Bank yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia,
mengingat laporan keuangan yang
dipublikasikan oleh pihak bank tidak sepenuhnya memuat data-data yang
diperlukan dalam penghitungan. Penghitungan rasio keuangan dengan menggunakan
metode CAMEL (Siamat, 1993: 267), dapat dijabarkan sebagai berikut :
24
a. Capital
Capital dapat dihitung dengan
menggunakan CAR (Capital Adequacy Ratio). Rasio
ini digunakan sebagai indikator terhadap kemampuan
bank menutupi penurunan aktiva akibat terjadinya kerugian-kerugian
atas aktiva bank dengan menggunakan modalnya sendiri.
CAR merupakan perbandingan antara modal sendiri dengan Aktiva
Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).
X100%
ATMR
CAR = Modal Sendiri
1) Modal
Pos-pos yang termasuk modal sendiri
adalah:
a) Modal inti, yang terdiri dari :
- Modal disetor, yaitu modal yang
disetor secara efektif oleh pemiliknya.
- Agio saham, yaitu selisih laba
setoran modal yang diterima oleh bank sebagai akibat harga saham yang melebihi
nilai nominalnya.
- Cadangan umum, yaitu cadangan yang
dibentuk dari penyisihan laba yang ditahan atau dari laba bersih sesudah dikurangi
pajak yang telah disetujui.
- Cadangan tertentu, yaitu bagian laba
setelah dikurangi pajak yang telah disisihkan untuk tujuan tertentu.
- Laba yang ditahan, yaitu laba bersih
tahun-tahun lalu setelah dikurangi pajak, dan belum ditentukan penggunaannya
oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau rapat anggota,. Dalam hal bank
mempunyai saldo rugi tahun-tahun lalu, maka seluruh kerugian tersebut menjadi
faktor pengurang dari modal inti.
- Laba tahun berjalan, yaitu laba yang
diperoleh dalam tahun berjalan setelah dikurangi dengan tafsiran hutang pajak.
- Minority interest,
yaitu modal inti anak perusahaan setelah dikompensasikan dengan nilai penyertaan
bank pada anak perusahaan tersebut.
b) Modal pelengkap, terdiri dari:
- Cadangan revaluasi aktiva tetap,
yaitu cadangan yang dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap yang
telah mendapat persetujuan dari
Direktorat Jenderal Pajak.
- Cadangan penghapusan aktiva yang
diklasifikasikan, yaitu
cadangan yang dibentuk dengan cara
membebani laba rugi
tahun berjalan.
- Modal kuasi, yaitu modal yang
didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal atau
hutang.
- Pinjaman subordinasi.
c) Modal kantor cabang bank asing,
yaitu dana bersih kantorkantor cabangnya di luar Indonesia.
ATMR merupakan pejumlahan baik itu
aktiva neraca maupun aktiva administratif yang telah dikalikan bobotnya
masing-masing. Pos-pos yang masuk dalam aktiva antara lain kas, emas, Giro pada
Bank Indonesia, Tagihan pada
bank lain, surat
berharga yang dimiliki, kredit yang disalurkan, penyertaan, aktiva tetap dan
inventaris, ruparupa aktiva, fasilitas kredit yang belum digunakan, jaminan
bank, dan kewajiban untuk membeli kembali aktiva bank dengan syarat repurchase
agreement. Seluruh aktiva tersebut dikalikan dengan bobot risiko yang
telah ditetapkan BI kemudian dan disebut dengan Aktiva Tertimbang Menurut
Resiko (ATMR).
b. Assets
Kinerja keuangan dari segi asset diukur
melalui kualitas aktiva produktifnya. Salah satu rasio yang digunakan adalah
RORA (Return On Risked Assets).
RORA adalah rasio yang membandingkan antara laba kotor dengan besarnya risked
assets yang dimiliki. Laba kotor adalah hasil pengurangan
pendapatan terhadap biaya sedangkan risked assets
terdiri atas surat
berharga dan kredit yang disalurkan. Nilai RORA yang tinggi mengindikasikan
bahwa pendapatan yang diterima besar sehingga laba yang diperoleh juga optimal
dan berpengaruh pada kenaikan harga saham.
x100% Total loans investment
RORA Operating income
+
=
c. Management
Untuk mengukur tingkat kinerja
manajemen, dapat dilakukan dengan penghitungan NPM (Net Profit Margin).
NPM merupakan rasio keuangan yang mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net
income dari kegiatan operasional pokok bank. Rasio ini
menggambarkan tingkat keuntungan (laba)
yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya
(Payamta dan Machfoedz, 1999: 87). NPM ini berfungsi untuk mengukur tingkat
kembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya. Menurut Ang, 1997
semakin besar nilai NPM berarti semakin efisien biaya yang dikeluarkan yang
berarti semakin besar tingkat kembalian keuntungan bersih. Nilai NPM berada pada
rentang 0 sampai 1, semakin mendekati 1 maka semakin efisien penggunaan biaya,
yang berarti bahwa besar tingkat kembalian keuangan (return)
yang akan diikuti tingginya harga saham.
x100% Operating income
NPM =
Net income
d. Earning
Terdapat dua rasio yang dapat
menjelaskan kinerja keuangan bank dari segi earning atau
rentabilitasnya, yaitu
1) ROA (Retun On Asset).
ROA atau rasio laba bersih terhadap
total aktiva. Menurut Susilo (2000: 37) ROA adalah rasio yang digunakan untuk
mengetahui kemampuan bank menghasilkan keuntungan secara relatif dibandingkan
dengan nilai total assetsnya. Rasio ini sangat penting, mengingat keuntungan
yang memadai diperlukan untuk mempertahankan sumber-sumber modal bank.
x100% Total asset ROA = Net
income
2) BOPO (Beban Operasional terhadap
Pendapatan Operasional) BOPO merupakan perbandingan antara biaya operasional
terhadap pendapatan operasional.
100% tan x Pendapa
operasional BOPO = Biaya operasional
e. Liquidity
Rasio liquidity dapat
diukur dengan menggunakan rasio salah satunya adalah LDR (Loan to
Deposit Ratio). LDR merupakan rasio antara kredit
dengan dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, maka akan memberikan
indikasi rendahnya kemampuan likuiditas bank yang
bersangkutan. Hal ini disebabkan karena
jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit semakin besar.
x100%
Total depositst Equity
Loan to Deposit Ratio Total loans
+
=
Yang dimasukkan dalam pos dana pihak
ketiga antara lain:
1) Giro, yaitu semua simpanan dalam
Rupiah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat
perintah pambayaran lainnya atau dengan
cara pemindah bukuan.
2) Deposito berjangka, yang masuk dalam
pos ini adalah deposito berjangka , deposito asuransi dan deposito on
call dalam Rupiah yang penarikannya dapat dilakukan dalam jangka
waktu tertentu
sesuai dengan perjanjian antara pihak
ketiga dengan bank pelapor.
3) Sertifikat deposito, yaitu simpanan
berjangka yang dikeluarkan oleh bank sebagai bukti simpanan yang dapat
diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak ketiga lainnya.
4) Kewajiban jangka pendek lainnya,
yang dimasukkan dalam pos ini adalah semua kewajiban pelapor kepada pihak
ketiga bukan bank selain dari pos-pos di atas.
E. Pengertian Bank
Bila dilihat dari segi usahanya, bank
dapat diartikan sebagai suatu badan usaha yang kegiatan utamanya menerima
simpanan dari masyarakat dan atau dari pihak lainnya kemudian mengalokasikannya
kembali untuk memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa-jasa dalam lalu
lintas pembayaran (Hasibuan,2001:64). Beberapa pendapat lain mengemukakan pengertian
bank sebagai berikut :
30
1. Howard D. Crosse dan George H.
Hempel
Bank adalah suatu organisasi yang
menggabungkan usaha manusia dan sumber-sumber keuangan untuk melaksanakan
fungsi bank dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat dan untuk memperoleh
keuntungan bagi pemilik bank.
2. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998
Tentang Perbankan pasal 1 :
Bank adalah badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan bank umum adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang
dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
F. KERANGKA PEMIKIRAN
Dalam analisis fundamental, proyeksi
harga saham dilakukan dengan mempertimbangkan proyeksi prestasi perusahaan
dimasa depan. Prestasi perusahaan yang dinilai dikaitkan dengan kondisi
fundamental atau kinerja keuangan perusahaan. Kondisi fundamental mencerminkan
kinerja variabelvariabel keuangan yang dianggap mendasar atau penting dalam
perubahan harga saham. Para penganut analisis
fundamental berasumsi bahwa apabila kondisi fundamental atau kinerja keuangan
perusahaan semakin baik maka harga saham yang diharapkan juga akan mengalami
kenaikan (Husnan,2003:63). Sebaliknya apabila terdapat berita buruk mengenai
kinerja perusahaan maka akan menyebabkan penurunan harga saham pada perusahaan
tersebut. Kinerja perusahaan ini akan menjadi tolak ukur seberapa besar rasio
resiko yang ditanggung investor. Untuk memastikan kinerja perusahaan tersebut dalam
kondisi baik atau buruk dapat dilakukan dengan menggunakan analisis rasio. Perubahan
harga saham di bursa atau pasar sekunder dipengaruhi oleh beberapa faktor yang
salah satunya adalah faktor internal perusahaan. Kinerja perusahaan merupakan
faktor internal perusahaan yang dapat dilihat melalui rasio-rasio keuangan
perusahaan tersebut. Dalam dunia perbankan alat analisis yang digunakan untuk
menilai kinerja sebuah bank adalah rasio CAMEL yang disesuaikan dengan data
yang mungkin tersedia. Dalam penelitian ini, kinerja
bank dinilai berdasarkan aspek
permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.
Aspek Capital yaitu
CAR (Capital Adequacy Ratio) merupakan rasio jumlah equity yang
diklasifikasikan terhadap jumlah kredit yang disalurkan, yang menunjukkan
kemampuan permodalan dan cadangan yang digunakan untuk menunjang operasi
perusahaan. Pada dasarnya semakin tinggi CAR maka akan semakin tinggi pula
harga saham, karena bank yang mempunyai modal yang cukup untuk melakukan
kegiatan usahanya dan cukup pula
32 menanggung resiko, apabila bank
tersebut di likuidasi. Semakin tinggi CAR
juga dapat menggambarkan bank tersebut
semakin solvabel. Aspek Asset yaitu RORA (Return On Risk
Asset) untuk mengukur kemampuan bank dalam mengoptimalkan aktiva
yang dimilikinya untuk memperoleh laba. Semakin tinggi RORA maka akan semakin
tinggi pula harga saham. Penetapan RORA berpengaruh terhadap harga saham
didasarkan pada penelitian Sundari (2003: 58) yaitu RORA berpengaruh positif
terhadap harga saham. Aspek manajemen yaitu NPM (Net Profit Margin).
Digunakannya NPM ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung keuntungan
bersihnya. Semakin tinggi NPM suatu bank berarti semakin baik kinerja bank dari
sudut manajemen. Hal tersebut disebabkan karena semakin tinggi NPM suatu bank maka
akan semakin tinggi pula keuntungan marjinal yang diperoleh bank tersebut
(Sartono, 1997: 78). Sehingga akan diperoleh tanggapan positif dari pelaku
pasar modal terutama dari sudut harga sahamnya. Dengan kata lain, semakin
tinggi NPM maka suatu bank akan semakin tinggi pula harga sahamnya.
Aspek Earning yang
terdiri dari ROA (Return on Asset) dan BOPO (Beban Operasional terhadap
pendapatan operasional). ROA untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan dan manajerial efisiensi secara overal. Tinggi
rendahnya ROA juga mempengaruhi harga saham. ROA yang tinggi, berarti rasio
profitabilitasnya juga tinggi. Sedangkan BOPO kebalikan dari ROA apabila BOPO
naik maka kinerja perusahaan buruk sehingga akan berdampak pada harga saham.
Aspek likuiditas yaitu LDR (Loan
to Deposit ratio). Tinggi rendahnya LDR juga akan
mempengaruhi harga saham. Dari aspek likuiditas, LDR yang tinggi berarti resiko
dalam berinvestasi menjadi tinggi. Dengan likuiditas bank yang rendah maka hal
tersebut akan berdampak pada hilangnya kepercayaan konsumen pada bank tersebut.
Kalau masyarakat sudah tidak percaya kepada bank tersebut, maka investorpun
juga akan enggan untuk membeli saham perusahaan yang bersangkutan. Dan secara
otomatis akan menurunkan harga
saham perusahaan tersebut. LDR
berpengaruh terhadap harga saham didasarkan pada penelitiannya Astuti
(2002:305) bahwa LDR mempunyai pengaruh positif terhadap harga saham.
Penelitan yang dilakukan Astuti
(2002:307) pada perusahaan perbankan yang telah go public di
BEJ, diantaranya menggunakan variabel ROA, NPM, LDR, CAR menyatakan bahwa hanya
LDR saja yang berpengaruh terhadap harga saham. ROA, NPM, CAR tidak berpengaruh
terhadap harga saham. Pendapat lain dinyatakan Tadi (2005:78) bahwa ROA, CAR,
LDR berpengaruh terhadap harga saham.
Selain variabel CAR, ROA, LDR. Variabel
lain yang digunakan adalah RORA, BOPO dan NPM . Menurut Maghdalena (2004:120)
RORA dan NPM berpengaruh terhadap harga saham sedangkan BOPO tidak berpengaruh terhadap
harga saham. Penelitian ini berlawanan dengan penelitian Sari (2004:62) menyatakan bahwa BOPO berpengaruh
terhadap harga saham
secara negatif.
Dengan menggunakan metode CAMEL maka
kinerja keuangan perusahaan dapat diketahui sehingga para investor juga bisa
melihat kondisi perusahaan. Dengan mengetahui kondisi perusahaan maka dapat
mengambil keputusan menyangkut investasinya pada perusahaan yang lebih
memberikan keuntungan dengan tingkat resiko yang rendah.
Selain itu perusahaan dapat mengetahui
seberapa besar kinerja yang telah dihasilkan sehingga tujuan untuk kemakmuran pemegang
saham dapat
dicapai
.
G. Hipotesis
Hipotesis dalam penelitian adalah “ Ada perbedaan harga saham antara perusahaan
yang masuk kategori sehat dan tidak sehat pada perusahaan perbankan di Bursa Efek Jakarta”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar